HAMBAALLAH.ID, Pada tahun ini, Indonesia menerima kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Pemerintah bersama dengan DPR telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M, yang rata-ratanya mencapai Rp89.410.258,79. Perhitungan ini menggunakan kurs 1 USD setara dengan Rp16.000 dan 1 SAR dengan Rp4.266,67. Rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH 2024 yang tercatat Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH ini berimbas pada pengurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah. Pada tahun 2024, jemaah rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sedangkan untuk 2025, rata-rata Bipih yang dibayar oleh jemaah turun menjadi Rp55.431.750,78.
Baca juga :Rincian Rencana Perjalanan Haji 2025
Selain itu, penggunaan Nilai Manfaat yang berasal dari optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada tahun 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Sementara itu, pada tahun 2025, nilai manfaat yang digunakan per jemaah turun menjadi Rp33.978.508,01.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama sejak awal untuk menyusun biaya haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Jakarta pada Selasa (7/1/2024), yang dilansir dari situs Kemenag.
“Pemerintah dan DPR juga sepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia,” tambahnya.
Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief memaparkan beberapa alasan di balik penurunan biaya haji.
Pertama, pada tahun 2024, Kemenag berhasil mencapai efisiensi yang signifikan melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini mencakup berbagai komponen seperti akomodasi (hotel), konsumsi, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga tercapai pada komponen operasional layanan umum baik di dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Hilman.
Baca juga :Menag Persilakan Tokoh Agama Berikan Kritik Terhadap Negara
“Total efisiensi yang berhasil dicapai mencapai Rp600 miliar,” tambahnya.
Alasan kedua, dalam pembahasan Panja BPIH, usulan Kemenag dianalisis ulang dengan mempertimbangkan realisasi anggaran haji tahun 2024. “Seperti yang saya sampaikan, efisiensinya cukup besar berkat negosiasi yang berhasil dilakukan,” ungkap Hilman.
“Angka biaya haji tahun ini mendekati realisasi biaya haji 2024. Kami akan terus berupaya mengoptimalkan negosiasi dengan penyedia layanan,” jelasnya.
“Saya sangat mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang sangat telaten dalam melakukan negosiasi sehingga efisiensi dapat dimaksimalkan,” tambahnya.
Alasan ketiga, menurut Hilman, penurunan biaya haji juga disebabkan oleh pembelian sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah dipersiapkan pada tahun 2024. Dengan demikian, tahun ini tidak perlu ada pembelian tambahan.
“Kami mengoptimalkan alat yang sudah ada, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan sebagainya. Alhamdulillah, langkah ini berhasil menurunkan biaya haji,” jelas Hilman.














