.

Keistimewaan Dan Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Zulqadah

HambaAllah.id, 07/05/2025, 07:20 WIB

Ilustrasi

HAMBAALLAH.ID, Dalam kalender Islam, Zulqa'dah menempati urutan kesebelas dan termasuk dalam empat bulan suci. Istilah "Zulqa'dah" yang berasal dari bahasa Arab memiliki makna "pemilik gencatan senjata". Dahulu, bangsa Arab menghentikan segala permusuhan pada bulan ini sebagai persiapan yang tenang menjelang ibadah haji.

Bulan ini, bersama Syawal dan sebagian Zulhijah, termasuk dalam asyhur al-hajj (bulan-bulan haji), sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:


الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan tertentu, barang siapa yang memantapkan niatnya dalam bulan itu akan (untuk) mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada saat mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197).

Baca juga :

Menag: Peran Generasi Z Dalam Kemajuan Islam di Era Digital

Menurut tafsir Ibnu Katsir, asyhur al-ma’lumat merujuk pada bulan Syawal, Zulqa’dah, dan sepuluh hari pertama Zulhijah. Dalam periode ini, umat Islam mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji.

Larangan terhadap rafats (perkataan kotor), fusuq (perbuatan dosa), dan jidal (perselisihan) menegaskan bahwa haji bukan sekadar ritual fisik, melainkan juga perjalanan batin untuk mendekat kepada Allah dengan penuh ketakwaan.

Keunggulan Zulqa'dah tidak sekadar karena termasuk bulan haram dan bagian dari periode haji, namun juga tercermin dalam amalan Rasulullah SAW. Ibnu Rajab melalui karyanya Latha'if al-Ma'arif mencatat bahwa Rasulullah kerap melaksanakan umrah di bulan-bulan haji, termasuk Zulqa'dah, selain umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji (haji qiran).

Baca juga :

Menunda Lebih Baik? Panduan Bijak Berhaji Tanpa Utang

Ibnu Qayyim berpendapat bahwa umrah yang dikerjakan pada bulan-bulan ini memiliki pahala yang sebanding dengan haji. Hal ini mengindikasikan kemuliaan waktu-waktu tersebut. Hikmah dari hal ini adalah bahwa setiap ibadah yang dikerjakan dengan ikhlas pada waktu yang istimewa akan mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda dari Allah.

Selain itu, Zulqa’dah juga memiliki makna khusus dalam sejarah kenabian. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa masa empat puluh malam yang dijanjikan Allah kepada Nabi Musa AS untuk menerima wahyu terjadi pada bulan ini. Allah berfirman:


وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), sehingga cukuplah perjanjian Tuhan itu empat puluh malam…” (QS. Al-A’raf: 142)

Baca juga :

AWAS! Jangan Tertipu Haji Menggunakan Visa Non Haji

Tiga puluh malam tersebut jatuh pada bulan Zulqa’dah, sementara sepuluh malam tambahannya berada pada awal Zulhijah. Peristiwa ini menegaskan bahwa Zulqa’dah adalah waktu yang dipilih Allah untuk mendekatkan hamba-Nya kepada-Nya melalui ibadah dan muhasabah.

Dua amalan utama yang dianjurkan pada bulan Zulqa’dah: melaksanakan ibadah haji dan umrah serta memperbanyak amal shalih sembari menjauhi kemaksiatan, disertai dalil-dalil yang memperkuat anjuran tersebut.

1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah

Zulqa’dah adalah salah satu dari bulan-bulan haji yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, di mana umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan dan melaksanakan rangkaian manasik haji.

sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:


عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: مَا اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا فِي ذِي الْقَعْدَةِ

“Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan umrah kecuali pada bulan Zulqa’dah.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sering memilih Zulqa’dah untuk melaksanakan umrah. Umrah pada bulan-bulan haji, termasuk Zulqa’dah, memiliki nilai yang setara dengan haji menurut pandangan Ibnu Qayyim, sebagaimana disebutkan dalam karya Ibnu Rajab, Latha’if al-Ma’arif.

2. Memperbanyak Amal Shalih dan Meninggalkan Kemaksiatan

Selain ibadah haji dan umrah, Zulqa’dah mengajak umat Islam untuk memperbanyak amal shalih dan menjauhi kemaksiatan, terutama karena statusnya sebagai bulan haram. Kemaksiatan adalah racun yang merusak amal kebaikan dan menjauhkan seseorang dari rahmat Allah.

Melakukan dosa pada bulan haram seperti Zulqa’dah memiliki konsekuensi yang lebih berat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:


…فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ…

“…maka janganlah kamu menzalimi dirimu pada bulan-bulan itu…” (QS. At-Taubah: 36)

Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk menjaga diri dari perbuatan zalim, termasuk kemaksiatan, pada bulan-bulan haram. Menzalimi diri sendiri berarti melakukan dosa yang merugikan hubungan seorang hamba dengan Allah.

Dengan demikian, Zulqa'dah adalah momen yang baik untuk meningkatkan amalan saleh, seperti bersedekah, membaca Al-Qur'an, berzikir, dan berbuat baik kepada sesama. Sebaliknya, umat Islam hendaknya menghindari segala perbuatan maksiat, seperti ucapan buruk, tindakan fasik, atau pertengkaran, sesuai dengan larangan dalam QS. Al-Baqarah ayat 197. (sumber:Muhammadiyah)

Penulis: Rijal | Editor: Rijal
×